Jawa Barat Menjadi Pusat Transaksi Judi Online Tertinggi


Bogor – Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatatkan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia dengan transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Kota dan Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan aktivitas transaksi judi online tertinggi kedua dan ketiga di Jabar.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani masalah ini. “Judi online itu perlu koordinasi dengan Satgas dan pemerintah. Kami akan menentukan tindakan yang tepat,” kata Bey kepada wartawan di Bogor, Kamis (27/6/2024).
Bey menjelaskan salah satu tantangan utama dalam mendeteksi judi online adalah sifatnya yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. “Judi online bukanlah judi fisik yang bisa dilaporkan ke RT/RW. Aktivitasnya bisa dilakukan sambil duduk-duduk santai. Ini melibatkan jaringan dan transaksi yang kompleks, sehingga koordinasi harus sangat luas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah serius dalam mengatasi masalah ini, terutama dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memahami seluk-beluk jaringan.
Bey juga mengingatkan seluruh pegawai Pemprov Jabar agar tidak terlibat dalam judi online. Sanksi terberat bagi yang kedapatan adalah pemecatan. “Pasti ada tindakan, dan sanksi terberatnya adalah pemecatan,” tegasnya.
Selain itu, Bey menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terkait masalah judi online untuk menentukan langkah yang efektif. “Kami pada prinsipnya sudah memiliki tugas-tugas tertentu. Jika diperlukan, kami akan membentuk satgas. Namun, yang terpenting adalah memastikan satgas tersebut efektif dalam mengurangi judi online,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aktivitas judi online di Jabar dapat diminimalisir dan transaksi yang merugikan masyarakat dapat ditekan.





