
Jakarta, 30 November 2024 – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto, akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang melibatkan sejumlah menteri dan perwakilan buruh1. Meski dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, ada tantangan yang harus dihadapi oleh para pengusaha dan buruh.
Kenaikan yang Diakui oleh Buruh
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen sudah mendekati angka tuntutan buruh yang awalnya mencapai 8 hingga 10 persen. Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan ini rasional dan masuk akal mengingat faktor inflasi dan deflasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir2. “Kami menyambut keputusan ini meski masih di bawah harapan awal kami,” ujar Said dalam konferensi pers virtual.
Baca juga : Kenaikan PPN 12%, Solusi atau Ancaman?
Tantangan bagi Pengusaha
Namun, keputusan ini tidak tanpa tantangan bagi para pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan bahwa kenaikan upah minimum ini akan meningkatkan beban biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan3. Bob Azam memperkirakan bahwa beban biaya tenaga kerja bisa naik hingga 9,5 persen, yang tentu akan mempengaruhi rencana ekspansi perusahaan. “Pastilah langkah efisiensi menjadi keharusan, bukan pilihan lagi,” ujarnya3.
Upah Minimum Sektoral
Selain kenaikan upah minimum nasional, pemerintah juga menetapkan upah minimum sektoral yang akan diatur oleh Dewan Pengupahan Daerah. Ini memberikan peluang tambahan kenaikan upah buruh di berbagai sektor3. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. “Kita harus memastikan bahwa upah minimum sektoral sesuai dengan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi setempat,” ujar Prabowo dalam siaran YouTube Kompas TV1.
Baca juga : IHSG Menguat Tipis, BREN, GOTO, dan BRPT Terbang Tinggi
Kesimpulan
Kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 adalah langkah positif yang diakui oleh para buruh. Namun, tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha harus diatasi dengan baik agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya upah minimum sektoral, diharapkan kenaikan upah bisa lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.