
Indonesia adalah salah satu pasar yang menjanjikan bagi investasi asing, dengan perekonomian yang terus berkembang dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, orang asing perlu memahami beberapa langkah penting dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara mendirikan perusahaan di Indonesia bagi orang asing.
Baca juga : Tips Mendirikan Perusahaan: Hindari Sanksi atas Kesalahan Administrasi
Langkah-Langkah Mendirikan Perusahaan di Indonesia
1. Menentukan Jenis Badan Usaha
Cara mendirikan perusahaan di Indonesia bagi orang asing yaitu dengan memilih beberapa jenis badan usaha di Indonesia, namun yang paling umum adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing) dan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA):
- PT PMA (Penanaman Modal Asing): PT PMA memungkinkan kepemilikan asing hingga 100% dalam beberapa sektor. Jenis badan usaha ini ideal untuk bisnis yang ingin beroperasi langsung di Indonesia.
- KPPA (Kantor Perwakilan Perusahaan Asing): KPPA tidak dapat melakukan kegiatan komersial langsung di Indonesia tetapi bisa digunakan untuk kegiatan non-komersial seperti riset pasar, promosi, atau pelatihan.
2. Menyusun Anggaran Dasar (AD)
Anggaran Dasar adalah dokumen yang mendefinisikan struktur dan tujuan perusahaan. Dokumen ini harus disusun oleh notaris dan memuat informasi seperti:
- Nama Perusahaan: Nama yang diusulkan harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan tidak boleh mirip dengan perusahaan yang sudah ada.
- Alamat Perusahaan: Alamat fisik yang akan digunakan sebagai kantor pusat perusahaan.
- Tujuan dan Kegiatan Bisnis: Deskripsi detail tentang jenis bisnis yang akan dijalankan.
- Struktur Kepemilikan dan Modal: Informasi tentang jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor serta rincian kepemilikan saham.
Baca juga : Panduan Lengkap Istilah Akuntansi Dengan Contoh Kasus
3. Mengajukan Permohonan Izin Pokok (Izin Usaha)
Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan Izin Pokok kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Beberapa langkah yang perlu diikuti:
- Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen pendukung seperti salinan paspor pemegang saham asing, KTP pemegang saham lokal (jika ada), dan dokumen lain yang relevan.
- Pengisian Formulir: Isi formulir aplikasi yang disediakan oleh BKPM.
- Pengajuan Aplikasi: Ajukan aplikasi ke BKPM secara online atau melalui kantor fisik.
4. Mengurus Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung lain yang perlu disiapkan meliputi:
- Paspor: Fotokopi paspor pemegang saham asing.
- KTP dan NPWP: Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham lokal (jika ada).
- Surat Kuasa: Jika aplikasi diajukan melalui agen atau konsultan, surat kuasa yang sah diperlukan.
5. Mengurus Pendaftaran dengan OSS
Setelah mendapatkan Izin Pokok, perusahaan harus mendaftar dengan platform Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah-langkahnya meliputi:
- Registrasi OSS: Daftarkan akun di platform OSS.
- Isi Data Perusahaan: Masukkan data lengkap tentang perusahaan, termasuk informasi yang terdapat dalam Anggaran Dasar.
- Terbitkan NIB: Setelah data diverifikasi, NIB akan diterbitkan sebagai identitas usaha resmi.
6. Mengurus Akta Pendirian Perusahaan
Langkah terakhir adalah mengurus Akta Pendirian Perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):
- Pengajuan Akta: Ajukan Anggaran Dasar yang telah disetujui bersama dengan dokumen pendukung ke notaris.
- Proses Verifikasi: Kemenkumham akan memverifikasi dan menyetujui Akta Pendirian.
- Pendaftaran: Setelah disetujui, Akta Pendirian akan terdaftar secara resmi dan perusahaan Anda siap untuk beroperasi.
Tips Tambahan untuk Berbisnis di Indonesia
- Memahami Daftar Negatif Investasi (DNI): DNI adalah daftar yang merinci sektor-sektor yang dibatasi atau dilarang untuk investasi asing. Pastikan untuk memeriksa DNI sebelum memulai bisnis untuk memastikan bahwa sektor yang Anda pilih terbuka untuk investasi asing.
- Mencari Mitra Lokal: Beberapa sektor mungkin memerlukan mitra lokal atau persentase kepemilikan domestik. Pertimbangkan untuk mencari mitra lokal yang dapat membantu mempermudah proses pendirian bisnis Anda.
- Memahami Regulasi dan Kepatuhan: Indonesia memiliki regulasi yang ketat dan berbelit-belit. Pastikan untuk memahami semua regulasi yang berlaku dan mematuhi ketentuan tersebut untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
- Menggunakan Jasa Lain: Pertimbangkan untuk menggunakan jasa perusahaan solusi bisnis. Mereka dapat membantu mengurus semua proses administratif dan perizinan yang diperlukan.
Untuk mempermudah proses pendirian perusahaan bagi orang asing, wisesanews memiliki sister company yang professional dalam bidang konsultan perusahaan maupun perpajakan. Kami siap membantu Anda dalam mengurus semua proses administratif dan perizinan yang diperlukan. Dengan dukungan dari konsultan profesional, Anda dapat memastikan bahwa semua cara mendirikan perusahaan yang diperlukan terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hubungi kami di rnn.solution@gmail.com
Baca juga : IHSG Terjun Bebas! Asing Jual Saham Hingga Triliunan Rupiah
Kesimpulan
Mendirikan perusahaan di Indonesia bisa menjadi peluang besar bagi orang asing, tetapi memerlukan pemahaman yang mendalam tentang prosedur, persyaratan, dan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti panduan yang benar, Anda dapat memulai bisnis di Indonesia dengan lancar dan sukses.